Jumat, 16 April 2010

Pulau yang Hilang di Indonesia


Indonesia dan Pulau yang Hilang


Pulau kecilBenarkah pulau-pulau di Indonesia hilang? Ya, beberapa pulau di Indonesia tercinta sudah hilang. Ada yang hilang karena memang benar-benar sudah terendam air laut dan ada yang hilang karena sudah menjadi milik asing seperti Malaysia.

Pulau adalah sekumpulan area lahan daratan atau tanah yang terbentuk secara alami dan ketika pasang tertinggi, tanah itu masih ada. Pulau besar dan kecil di Indonesia telah terinventarisasi sebanyak 17.504 pulau. Untuk mendapatkan pengesahan secara bertahap telah didaftarkan sekitar 4.000 pulau ke PBB dan tidak lama lagi menyusul 6.000 pulau.

Sebanyak 24 pulau-pulau kecil di Indonesia disinyalir hilang. Pulau-pulau yang hilang itu tersebar dari Singkil, Aceh, hingga ke Biak, dan Papua. Pulau-pulau kecil itu hilang disebabkan dua faktor, yakni karena alam dan ulah manusia. Faktor alam yang membantu hilangnya pulau adalah abrasi, tsunami, dan pemanasan global. Faktor ulah manusia adalah karena penambangan pasir.

Semenjak digunakannya bahan bakar fosil, suhu bumi terus meningkat. Kenaikannya diiringi penumpukan CO2 di muka bumi. Es yang mencair di Kutub Utara semakin tinggi sehingga berdampak pada peningkatan volume air laut. Dampaknya di Indonesia seperti pada saat pasang tinggi di wilayah Pantai Utara Jawa. Jika perubahan iklim terus terjadi maka Indonesia akan kehilangan sekitar 4.000 pulau terendam laut.

Hilangnya pulau akibat ulah manusia prosesnya cepat karena selain pasirnya ditambang, pulau juga terkena abrasi. Saat ini sudah ada 5 pulau di Kepulauan Riau dan 3 pulau di Kepulauan Seribu yang hilang akibat penambangan pasir.

Ada 92 pulau yang perlu diamankan karena berpeluang diambil pihak asing. Lokasinya tersebar dari Aceh hingga Papua serta berada cukup jauh dari garis pantai wilayah yang berpenduduk dan sebagian belum memiliki nama. Awalnya mungkin hanya nelayan asing yang menyandarkan kapal, lalu menetap sekian lama. Setelah itu, menancap bendera negaranya dan mengklaim jadi milik mereka.

Ada juga pulau yang berpenduduk memiliki peluang diklaim pihak asing menjadi milik negara mereka. Contohnya beberapa pulau di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang penduduknya banyak berbahasa Tagalog, bahasa resmi Filipina dan menggunakan mata uang negara tetangga itu, Peso. Jika tidak disikapi dengan bijaksana, tidak tertutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di pulau tersebut.

Masih ingat tentang kasus penyerahan dua pulau Indonesia ke Malaysia yaitu Sipadan dan Ligitan?. Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Selat Makassar. Sipadan dan Ligitan secara de jure berada di wilayah Indonesia, sayangnya secara de facto Malaysia lebih dominan melakukan pembangunan di sana. Bahkan di Sipadan dibangun resort wisata eksklusif. Kemudian sengketa Sipadan Ligitan dibawa ke PBB dan diputuskan pada tanggal 17 Desember 2002, bahwa kedua pulau menjadi milik Malaysia.

Ambalat adalah blok laut yang terletak di laut Sulawesi, tepatnya di perairan sebelah timur Pulau Kalimantan. Namun, blok itu berada di perbatasan dengan Malaysia. Blok ini merupakan ladang Migas. Lokasi Migas terbagi dalam dua blok, yakni Blok Ambalat dan Blok East Ambalat, yang diperebutkan Blok East Ambalat. Semoga nasib Ambalat tidak menambah daftar pulau Indonesia yang hilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar